Murung Raya, infokalteng.co.id – Pada tahun ketiga masa pandemi covid 19 ini, pemerintah memperbolehkan pelaksanaan kegiatan keagamaan seperti solat berjamaah di masjid

Rejikinoor Wakil Bupatiurung Raya mengatakan, pernyataan tersebut tentunya harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

“Kami ingatkan seluruh masyarakat tentang Covid-19 itu nyata, seluruh kegiatan dan aktivitas harapannya bisa dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” kata Rejikinoor, Rabu (6/4/2022).

Dia mengingatkan masyarakat agar tertib dalam menjalankan protokol kesehatan selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Ia berharap masyarakat Mura dapat menjadi pelopor penegakan protokol kesehatan.

“Prokes, kami harapkan harus terus dilaksanakan di bulan Ramadan hingga Idul Fitri. Kami berharap warga Mura bisa jadi pelopor penegakan protokol kesehatan,” pungkasnya. (zay)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *