Lamandau, infokalteng.co.id – Wakil Bupati Lamandau menghadiri Rapat Paripurna 7 Masa Persidangan l tahun sidang 2026/2027, di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Jumat pagi lalu.

Rapat tersebut membahas tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lamandau dan dihadiri para wakil ketua serta seluruh anggota DPRD setempat.

Dalam tanggapan yang dibacakan, Pemerintah Kabupaten Lamandau menyampaikan apresiasi atas pandangan, pertanyaan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Pemerintah daerah menilai berbagai masukan tersebut menjadi bahan penting untuk mencermati substansi rancangan peraturan, memperkuat landasan hukum, serta memastikan regulasi yang disusun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kebutuhan daerah, dan aspirasi masyarakat.

Melalui pembahasan bersama yang terbuka dan konstruktif, ketiga Ranperda tersebut diharapkan dapat disempurnakan menjadi regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lamandau.

Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *