Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Senin pagi lalu.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kobar, Suyanto dan diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar di Palangka Raya.

Penyerahan LKPD tersebut bersamaan dengan penyerahan LKPD Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim).

Selain Wabup Kobar, Suyanto dan jajaran serta Bupati Kotim dan jajaran, turut hadir pada kegiatan tersebut sejumlah pejbat struktural dan fungsional BPK Perwakilan Provinsi Kalteng.

Prosesi utama ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan dokumen LKPD unaudited Kobar tahun 2025 dari Wakil Bupati kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam proses audit laporan keuangan daerah oleh BPK.

Suyanto menegaskan bahwa seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kobar harus bersiap menghadapi audit terinci yang akan dilakukan BPK.

Audit tersebut dijadwalkan berlangsung selama 60 hari, mulai April hingga Mei 2026 di wilayah Kobar.

“Saya meminta perhatian seluruh kepala OPD agar memberikan kerja sama, dukungan, dan komunikasi yang baik dengan tim BPK selama pemeriksaan berlangsung, sehingga kita dapat mempertahankan opini WTP untuk yang ke-12 kalinya,” ujar Suyanto.

Ia menjelaskan bahwa audit yang dilakukan oleh BPK tidak hanya bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurutnya, hasil audit menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas tata kelola keuangan daerah serta sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara kepada masyarakat.

Selain itu, audit juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas opini yang telah diraih sebelumnya, sehingga tidak hanya sekadar mempertahankan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kobar terus melakukan berbagai upaya perbaikan, termasuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dari laporan tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah daerah juga terus memperkuat sistem pengendalian internal guna mencegah dan mendeteksi potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan, sekaligus memperbaiki tata kelola yang ada.

Di samping itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan menjadi fokus utama, termasuk optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah.

Penguatan fungsi kelembagaan inspektorat juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengawasan internal, sehingga diharapkan Kobar mampu mempertahankan prestasi opini WTP sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi kemakmuran masyarakat.

Pewarta : Pj
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *