INFOKALTENG.CO.ID, KUALAKAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda menerima 6 (enam) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari pihak eksekutif, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Selasa (4/3/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, dan Wakil Ketua II, Berinto, dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, bersama perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), segenap anggota Dewan, para staf ahli, asisten serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan bahwa keenam Raperda ini telah melalui tahap pembahasan dan kajian oleh tim pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan enam Raperda ini dapat dibahas bersama sehingga melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum, dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya. (*)

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *