Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor hadiri Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (27/7/2022).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dengan diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri Sekretaris DPRD Kapuas Yunabut. Kemudian dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, perwakilan unsur Forkopimda dan para Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.

“Ini akan kami tindaklanjuti untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Raperda Kabupaten Kapuas,” ucap Nafiah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dalam rapat menyampaikan agenda paripurna kali ini adalah penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.
“Dalam paripurna ini telah kita sepakati dan mengambil keputusan dari fraksi-fraksi. Keputusan DPRD ini adalah keputusan suara terbanyak dan sudah memenuhi aturan-aturan yang berlaku,” jelas Yohanes.
Kemudian rapat juga lanjutkan dengan pengesahan dan penandatanganan persetuiuan Raperda Kapuas tentang pertanggunjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara DPRD dan Pemkab Kapuas. (hmskmf)
