Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, telah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kunker yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H Sibu bersama sejumlah anggota tersebut, bertujuan untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024.

Kedatangan rombongan diterima oleh Kepala Sub Bagian Anggaran Sekeretariat DPRD Kabupaten Banjar Mu’Minah.

“Iya, kita semalam sudah melakukan kunker ke DPRD Banjar, untuk sharing dan berbagi informasi terkait pelaksanaan Perda APBD 2024 itu seperti apa di sana, dan tentu akan menjadi bahan masukan bagi kita,” kata Syarkawi H Sibu, di Kuala Kapuas, Minggu (16/6/2024).

Anggota Komisi IV DPRD Kapuas, Abdurahman Amur menambahkan dari kunjungan itu diketahui bahwa terkait Perda APBD tahun anggaran 2024 di Kabupaten Banjar masih dalam pembahasan dan setelah pembahasan akan segera dilaksanakan program kegiatan APBD 2024.

“Tentu harapan mereka dapat terealisasi semua program kegiatan di 2024 ini, sehingga masyarakat mendapatkan dampak yang positif dari kinerja program Perda 2024,” kata legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Uploder : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *