Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Bertempat di Jalan A. Yani Kelurahan Baru Kec. Arsel Kab. Kotawaringin Barat, Personil Polres Kobar yang tergabung dalam Unit Kecil Lapangan melaksanakan kegiatan cipta kondisi.
Kegiatan cipta kondisi ini atas perintah Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono dengan dipimpin oleh Kabagops Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dani. Unit kecil lapangan yang merupakan gabungan dari personel Polres Kobar melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan melaksanakan Razia terhadap segala jenis kendaraan bermotor yang lewat dengan memeriksa penumpang dan barang bawaan. Adapun sasaran yang dituju adalah Narkotika supaya tidak masuk ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (25/9/2022) pagi.
AKBP Bayu Wicaksono melalui Kabag SDM Polres Kotawaringin Barat Kompol Hendry, S.E. menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Kotawaringin Barat ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan Kotawaringin Barat yang bebas dari peredaran Narkotika.
”Dalam kegiatan cipta kondisi ini Kabagops Polres Kotawaringin Barat memantau langsung kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota gabungan ini dan berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Pewarta : Pj
Uploder : Admin