Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Usai pelaksanaan Apel Pagi, Anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mengikuti rangkaian kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) yang dilaksanakan oleh Sipropam Polres Kobar, Kamis (19/5/2022).

Operasi dalam rangka pembinaan dan pemeliharaan tingkat kedisiplinan anggota Polri ini dipimpin langsung Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si serta didampingi Kasipropam.
Adapun sasaran pelaksanaan Opsgaktibplin yaitu Pemeriksaan Sikap tampang meliputi rambut, jenggot, kumis dan jambang.

Pemeriksaan Seragam Kepolisian meliputi penggunaan atribut dan kerapian seragam, Pemeriksaan Surat Nyata Diri meliputi KTP, KTA, SIM dan STNK serta tidak lupa pula dilakukan pemeriksaan terhadap anggota yang tidak membawa Tongkat Polri, Borgol dan Senter.
Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan, “Opsgaktibplin ini dilaksanakan secara berkala, bilamana ditemukan pelanggaran maka diberikan sanksi tindakan disiplin berupa tindakan fisik yang sifatnya membina.”

“Kali ini kami temukan 7 Pelanggaran Disiplin terdiri dari 1 Pelanggar Rambut tidak rapi, 1 Pelanggar memelihara jenggot, 2 Pelanggar tidak membawa tongkat polisi” papar Iptu Isbenu.
Dalam kesempatan tersebut juga ditemukan 3 pelanggar tidak membawa handsanytizer, yang mana dimasa pandemi covid 19 handsanytizer termasuk dalam item pemeriksaan.
“Terhadap para Pelanggar telah kita berikan sanksi push up sebanyak 20 kali dan teguran keras agar tidak mengulangi pelanggarannya,” tutup Iptu Isbenu. (pj/ket)