Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Tak terkecuali hari libur, Serah Terima Tugas Jaga Pos Penjagaan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng wajib dilaksanakan setiap hari sebelum melaksanakan piket, kegiatan ini sebagai media pengecekan awal Perwira Pengawas, Kanit SPKT maupun Propam tentang kesiapan petugas yang akan melaksanakan piket selama 1×24 pada hari itu, Minggu (1/7).
Sebelum pelaksanaan serah terima tugas jaga, Kasipropam selaku Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Isbenu Raharja bersama anggota piket Propam mengecek jumlah petugas jaga lama maupun petugas jaga baru wajib dalam keadaan lengkap.
Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan Setiap pelaksanaan serah terima kami (propam) selalu menghitung jumlah petugas jaga lama maupun petugas jaga baru yang hadir dan Kami juga mengimbau agar Petugas jaga selalu berada di Pos Penjagaan serta segera melapor ke pimpinan secara berjenjang apabila ada ancaman gangguan kamtibmas.
“Kami ingatkan kepada petugas jaga lama agar laporan jumlah tahanan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya sebab setelah pelaksanaan serah terima ini akan dilaksanakan pengecekan tahanan,” tutupnya. (pj/ket humas polres)