Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kecamatan Tamban Catur melalui Tim Monitoring Kecamatan Tamban Catur melakukan peninjauan Kegiatan ADD dan DD di Desa Bandar Raya dan Desa Sidorejo, Kamis (17/6).

Pada kesempatan tersebut Camat Tamban Catur, Rustamaji, SPd, MA memimpin langsung kegiatan tersebut dengan dihadiri oleh Tim Monitoring dan Evaluasi ADD dan DD Kecamatan Tamban Catur serta dihadiri pula oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Ketua TPK dan Tim P2HP kedua desa.

Pada kesempatan tersebut Camat Tamban Catur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi kedua desa yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan, sehingga dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Sedangkan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Tamban Catur Nurcahyono, S.Sos, MA menyampaikan agar semua pelaporan ADD dan DD harus sesuai aturan yang ada, sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

“Terutama kegiatan dana DD 8% untuk penanganan Covid-19 melalui optimasi fungsi PPKM Skala Mikro, dengan menjaga sinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, sehingga Kecamatan Tamban Catur tetap berada di zona hijau,” katanya.

Sedangkan untuk kegiatan yang dilaksanakan monitoring yaitu, Desa Bandarraya (Sumur Bor 4 unit dan Peningkatan jalan desa 289 mx3 m) dan Desa Sidorejo (membangun Balai Pertemuan). (tmbnctr/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *