Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Penerapan disiplin Protokol Kesehatan terus dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) diwilayah Kabupaten Kapuas oleh Satuan Tugas Bidang Penegakan Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Kapuas selaku Koordinator Bidang Hukum Protokol Kesehatan Melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas Ricky Adi Saputra, S.STP.MM mengatakan, Tim Satgas Bidang Hukum meliputi Kodim 1011 Kuala Kapuas, SubdenPom Kuala Kapuas, TNI AL, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas terus melaksanakan kegiatan penegakan hukum Protokol Kesehatan.
“Kami tidak henti hentinya mengingatkan warga agar mematuhi Protokol kesehatan dan disiplin mengunakan masker. Malam minggu kemaren kami menyasar ke warung warung di wilayah jalan tran kalimantan dan Café-Cafe untuk memastikan pengunjung warung dan Cafe mematuhi Protokol dan pada hari hari minggu kami melakukan pengawasan terhadap acara resepsi pernikahan,” ungkap Ricky saat ditemui belum lama ini.

Dirinya menambahkan memang dalam kegiatan pihaknya sebagai Tim Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan masih mendapati pelanggatan Protokol kesehatan seperti tidak mengunakan masker, tidak tersedianya pasiliyas cuci tangan dan melewati batas jam operasional.
“Adapun yang melanggar kami berikan peringatan dan sangsi dan yang jelas kami memberikan tindakan sesuai aturan. Kegiatan seperti rajia masker pengawasan terhadap jam operasional akan terus dilakukan sampai wilayah Indonesia sudah benar benar dinyatakan bebas dari wabah Covid 19,” Pungkas Ricky. (polppdmkr/hmskmf)