Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima penghargaan dari PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kuala Kapuas. Penghargaan diserahkan langsung oleh Manager PT PLN Persero UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, di Aula Kantor Bappelitbangda Kapuas, Kamis (12/1/2023).
Penghargaan ini diberikan atas ketaatan Pemkab Kapuas dalam membayar rekening listrik tepat waktu setiap bulannya selama tahun 2022.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, usai menerima penghargaan menyampaikan terima kasih dan mengingatkan kepada PLN untuk terus meningkatkan pelayanan sampai dengan ke pelosok desa.
“Terima kasih atas penghargaanya, dan kedepannya saya harap seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas sampai dengan pelosok desa dapat menikmati listrik dari PLN,” Ucapnya
Selain itu, Ben Brahim juga berpesan kepada Pimpinan SKPD untuk turut serta konsisten membayar rekening listrik tepat waktu bahkan lebih baik dan mendukung listrik yang berkeadilan melalui program penyambungan listrik ke pelosok daerah, dengan memberi pemahaman kepada masyarakat agar merelakan kebun atau pohon yang dilintasi jaringan listrik untuk ditebang guna penyambungan dan kehandalan pasokan listrik sampai ke rumah warga.
Sementara itu, dalam sambutannya, Manager PT PLN Persero UP3 Kuala Kapuas Imbar Susanto, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah mendukung PLN dengan taat bayar rekening listrik tepat waktu.
“Kami sampaikan apresiasi setingginya kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas karena telah membantu PLN, dengan membayar rekening listrik lancar dan tepat waktu,” ungkapnya.
Menurut Imbar Susanto, apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten kapuas dapat menjadi role model bagi SKPD lainnya dan masyarakat untuk taat bayar rekening listrik secara tepat waktu.
“Banyak manfaat jika kita membayar tagihan listrik yang sudah kita pakai selama ini, karena semakin cepat dibayar tagihan listrik, maka kita telah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan berkontribusi dalam memajukan daerah melalui pajak penerangan jalan umum,” pungkas Imbar.