Pegatan Katingan, infokalteng.co.id – Telah dilakukan pertemuan dan sekaligus sosialisasi yang diselenggarakan pada hari selasa tanggal 7 Februari 2022 yang bertempat di aula Kelurahan Pegatan Hilir Kecamatan Katingan Kuala Kabupaten Katingan.

Adapun acara sosialisasi tersebut telah disampaikan oleh konsulat dari PT.PUN terhadap warga masyarakat agar mengetahui karena dalam sosialisasi adalah untuk mencari solusi dan masukannya agar hal tersebut untuk sampaikan kepada perusahaan PT.PUN.

Dalam sosialisasi tersebut mendapat beragam pandangannya namun dapat ditanggapi dengan cara kebersamaan karena menurut warga yang dalam sosialisasi itu ada kejanggalan bahwa tidak ada melibatkan instansi yang terkait.

Sebetulnya menurut warga konsulat selalu orang yang ditengah artinya tidak bersihkan, memberitahukan sebelumnya agar acara tepat pada waktunya yang semestinya pukul 09:00 WIB ternyata terlaksana pukul 10:30 WIB dengan molornya jadwal itu sehingga tidak memenuhi aturan.

Namun konsulat dapat memahami sehingga menjadi pelajaran kedepannya menurut warga yang hadir semestinya hak ulayat tanah dihadirkan namun ternyata yang masa ibu-ibu PKK dan nelayan laut, namun kami sebagai Lembaga Sosial Kontrol dan berperan sebagai pemberitaan memaklumi karena momennya dan intinya kehadiran konsulat untuk mencari masukan apakah pemilik ulayat tanah tersebut untuk bekerjasama dengan PT.PUN nantinya ternyata dalam forum telah menolak  namun menurut keterangan dari konsulat pertemuan bukan kali ini namun nantinya ada pertemuan susulan pungkasnya. (abdalli)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *