Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas patut berbangga, pasalnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpustaka) Kabupaten Kapuas yang mana sebelumnya berhasil meraih peringkat pertama dari 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pada Rapat Koordinasi Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Tahun 2021 yang dilaksanakan secara Daring/Virtual yang dilaksanakan tanggal 20 April 2021 yang lalu, Disarpustaka Kabupaten Kapuas meraih peringkat ke 51 dari 508 Kabupaten/Kota se Indonesia dalam penilaian Hasil Pengawasan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Disarpustaka Kabupaten Kapuas Komari, bersyukur karena telah mendapatkan hasil yang baik ditingkat Nasional dengan penilaian mulai dari tingkat Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan seluruh Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Kapuas yang mendukung baik terkait dengan penyusunan payung hukum dan dukungan lainnya,” ungkapnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (22/4) pagi.

Dirinya menjelaskan, bahwa salah satu penilaian ANRI adalah ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan seperti tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, jadwal ritensi arsip, pedoman penyusunan arsip, pedoman pengelolaan arsip aktif serta pedoman pengelolaan arsip vital.

“Itu adalah salah satu penilaian dari ANRI bahwa Kabupaten Kapuas terkait dengan payung hukum pengelolaan arsip sudah dipenuhi, oleh itu terima kasih atas dukungan seluruh pihak terutama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan DPRD Kabupaten Kapuas dalam penyusunan peraturan tersebut,” tutur Komari.

Selain itu, penilaian yang dilakukan ANRI juga terkait dengan program kearsipan antara lain pengelolaan arsip inaktif, ketertiban pelaksanaan penyusunan arsip, pengelolaan arsip statis dan sumber daya manusia kearsipan yang ada di Disarpustaka Kabupaten Kapuas.

Semua keberhasilan ini, dijelaskan oleh Komari tidak terlepas dari peran Arsiparis yang berkerja dengan penuh tanggung jawab serta sangat membantu dalam melaksanaan penyusunan arsip dan pengawasan arsip di Kabupaten Kapuas.

“Oleh itu terkait dengan pelaksanaan penyusunan dan pengawasan kearsipan tersebut apalagi telah berhasil meraih peringkat pertama ini dapat memacu Pemerintah Daerah maupun Disarpustaka Kabupaten Kapuas sebagai pengelola arsip agar dapat lebih memperhatikan sarana dan prasana tempat penyimpanan arsip berupa depo dan kelengkapan lainnya, walaupun demikian kami akan selalu memberikan yang terbaik,” jelasnya.

Kemudian Kadis Sarpustaka Kapuas, Komari berharap kedepannya Pemkab Kapuas bisa terus mendukung terkait dengan kearsipan ini, dengan memperhatikan penyediaan sarana dan prasarana terutama tempat penyimpanan arsip sesuai dengan standar yang ditentukan oleh ANRI.

“Untuk semua SOPD mari kita bekerjasama dalam melaksanakan kearsipan ini, karena kita tau bahwa kearsipan ini juga merupakan salah satu penilaian reformasi birokrasi untuk Pemerintah Daerah se Indonesia, khususnya Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (ist)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *