Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Kapuas kepada Camat diwilayah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Senin (6/9).

Turut hadir dalam rakor tersebut Asisten I Setda Kapuas  Ilham Anwar beserta seluruh Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan seluruh pihak yang terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan bahwa prinsip pelimpahan ini adalah efisien dan efektif yang mana artinya kewenangan lebih efisien ketika dilimpahkan atau dilaksanakan oleh Camat, mengingat yang lebih dekat dengan masyarakat itu adalah Kecamatan dan Desa. Oleh karena itu, dilimpahkan dan sudah tentu akan lebih efisien karena tidak perlu orang Kabupaten harus melakukan perjalanan dinas ke Kecamatan.

“Saat ini saya meminta kepada teman-teman yang masih menyelenggarakan izin atau non perizinan agar segera dipeta kan dan diserahkan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), karena memang perizinan atau non perijinan itu harusnya dikelola satu pintu oleh DPMPTSP serta rekomendasi teknis berada di instansi teknis,” tutur Septedy.

Lebih lanjut dirinya mengharapkan melalui rapat ini menghasilkan pelimpahan kewenangan yang lebih baik lagi efisien dan efektif kedepannya, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan khusus nya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *