Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat tindaki kendaraan mobil truk yang overload.
Truk yang mengangkut barang berlebihan sering melintas di Wilayah Hukum Polres Kobar dan cukup membahayakan bagi pengendara lain maupun dirinya sendiri.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan bahwa kendaraan yang overload melanggar peraturan lalu lintas.
“Semua kendaraan yang overload akan kita tindaki, kita perhatikan banyak truk yang melanggar,” ujarnya pada Senin pagi (11/04).

Tak hanya kendaraan overload yang ditindaki, namun juga kendaraan roda dua dan roda empat pun ditindaki yang memakai knalpot racing.
“Kami juga tindaki kendaraan yang menggunakan knalpot racing, baik itu motor maupun mobil,” ungkapnya.
Beliau melanjutkan bahwa pelanggaran sekecil apapun akan dilakukan penindakan, “termasuk pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara di jalan juga kita akan ditindaki,” bebernya.
Pihak satlantas Polres Kobar juga sering melakukan operasi balapan liar di beberapa titik yang ada di Wilkum Polres Kobar, seperti di sekitaran Sport Center, serta kadang juga di Jl.Sutan Syahrir. (pj/vmp)