Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam melaksanakan tugasnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas patroli keliling menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat  di wilayah Kabupaten Kapuas.

Hasil dari patroli di lapangan telah ditemukan di sekitar jalan Trans Kalimantan daerah Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir sejumlah warung remang-remang di pinggiran jalan yang memperkerjakan pekerja di bawah umur, Sabtu malam (29/01).

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S. Sos mengatakan, kegiatan patroli ini sebagai bagian tugas dari SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Kapuas. “Patroli kali ini kita jadwalkan membidik ke warung remang-remang dan usaha Karaoke diwilayah Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir dan kita temukan lima orang pekerja masih berusia dibawah umur yakni inisial Rah (15), Hal(16), Ham(16) Pat(14) dan Hai(16) dan mereka bekerja di dua warung remang remang usaha karaoke,” tuturnya.

Dari  Kelima orang tersebut dan pemilik usaha warung remang remang dan Karaoke Ahm (31) dan Fajar(25) yang kedapatan petugas patroli Satpol PP dan Damkar dibawa kekantor untuk didata dan diberikan pengarahan serta menandatangani surat pernyataan. (hmskmf/satpolppdamkar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *