Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas kembali lakukan pengawasan terhadap pedagang pasar induk di Kota Kuala Kapuas, Rabu (17/6).

Kepala SatpolPP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan pengawasan dilakukan karena pedagang acap kali menggunakan jalan untuk menggelar dagangan. “Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan lapak dagangan dan payungnya sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan pasar tampak kumuh,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan pengawasan ke pasar induk Kuala Kapuas akan terus dilakulan dengan mengedepankan unsur humanis dan pendekatan persuasif serta tidak anarkis. “Kami minta pedagang agar tidak meletakkan barang dagangannya ditempat yang dilarang dan mengimbau agar tidak menggelar lapak jualannya, memakai badan jalan sehingga berakibat menggangu kelancaran arus lalu lintas,” imbuhnya.

Syahripin pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau terus kawasan pasar induk Kuala Kapuas, sehingga selalu tertata rapi dan mengharapkan pedagang untuk selalu taat dalam menggelar lapak dagangannya.

“Apabila pedagang menggelar dagangan dan tendanya sampai memasuki badan jalan, kami akan berikan teguran kerena hal tersebut pasti akan menganggu pembeli dan pengguna jalan di sekitar pasar induk Kuala Kapuas,” tegasnya.

Namun, dilanjutkannya bahwa anggota yang ada dilapangan tetap membantu pedagang dalam memindah dan meminggirkan dagangannya. “Tindakan anggota SatPol PP tidak serta merta bertindak membongkar dan menyita, kami masih ada teloransi,” pungkas Syahripin. (satpolpp/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *