Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Untuk menjaga stabilitas dan mengantisipasi tindakan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Kuala Kapuas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kabupaten Kapuas terus meningkatkan patroli terutama pada saat malam hari.
Kepala SatpolPP dan Damkar Kapuas Syahripin setelah pelaksanaan apel pagi mengatakan pihaknya secara rutin terus melakukan patroli pengawasan, untuk memastikan wilayah Kota Kuala Kapuas dan aset-aset milik Pemerintah Daerah, selalu terjaga dan aman dari tindak pencurian, kebakaran dan tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan patroli malam ini kami menyasar beberapa tempat objek di wilayah Kota Kuala Kapuas, antara lain meliputi Rumah Jabatan/Rumah Pribadi Bupati dan Wakil Bupati, Rumah Dinas Sekda dan Rumah Dinas Pejabat Lainnya, kantor-kantor dan Aset milik Pemerintah Daerah. Selain itu juga taman-taman kota, pasar, pemukiman warga, Jalan Protokol dan dilakukan pula pengawasan diwilayah yang dianggap rawan aksi pelanggaran ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” jelas Syahripin.
Selain itu disambungnya, pihak SatpolPP dan Damkar Kapuas juga terus melakukan himbauan terhadap masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan bila berada diluar rumah. “Kami pun juga melakukan pembubaran kepada masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan,” tuturnya.
Pengawasan yang dilakukan tersebut, juga dibarengi dengan penindakan yang tegas terhadap siapapun yang melakukan aksi yang meresahkan masyarakat. “Siapapun yang melanggar ketertiban dan meresahkan masyarakat serta melangar aturan hukum dan melangar protokol kesehatan akan kami tindak,” tegasnya.
Syahripin pun berharap peran serta masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, dengan turut menjaga lingkungannya masing-masing. “Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk bersama-sama menjaga wilayah, selain itu kami berharap kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan,” harapnya. Pihaknya pun juga selalu berkoordinasi dengan TNI/ Polri serta Intitusi terkait dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kapuas. “Bila terjadi gangguan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, silahkan menghubungi nomor pengaduan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kapuas 08225821112, kami akan segera menindak lanjut laporan pengaduan masyarakat,” pungkas Syahripin. (satpolpp/hmskmf)