Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi kampung percontohan tahun 2026 di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Selasa lalu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau perkembangan program sanitasi dan pengelolaan persampahan serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti agar program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Desa Basarang ditetapkan sebagai kampung percontohan dengan mempertimbangkan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan pada 2025, khususnya intervensi di bidang sanitasi dan pengelolaan sampah yang menjadi dasar pemantauan program tahun 2026.
Salah satu fokus monitoring adalah Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dibangun melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025.
Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bangunan dan sejumlah sarana pendukung TPS3R telah tersedia, tetapi kegiatan operasionalnya belum berjalan secara optimal.
Dalam monitoring tersebut, tim mengidentifikasi perlunya penguatan kelembagaan dan pengelolaan TPS3R, termasuk kesiapan sumber daya manusia, kepastian pasokan sampah, serta mekanisme pengelolaan sampah organik dan anorganik.
Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai penggunaan anggaran operasional yang telah disediakan, termasuk petunjuk teknis dan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan TPS3R juga perlu didukung jejaring kerja sama agar hasil pemilahan dan pengolahan sampah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Penanganan sampah residu yang tidak dapat diolah lebih lanjut turut menjadi perhatian untuk memastikan sistem pengelolaan persampahan berjalan secara menyeluruh.
Setelah monitoring lapangan, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kusmiatie.
Evaluasi tersebut membahas hasil monitoring, perkembangan pelaksanaan program, serta langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program kampung percontohan.
Kegiatan ini juga membahas rencana dukungan program sanitasi melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau *Corporate Social Responsibility* (CSR) PT PLN yang diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas sanitasi masyarakat di Desa Basarang.
Monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan *coaching clinic* tujuh program TPSP yang direncanakan pada minggu pertama November 2026 oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana pendampingan dan penguatan pemahaman bagi pihak terkait dalam melaksanakan program TPSP di Kabupaten Kapuas.
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1