Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Seorang bocah laki-laki diperkirakan berumur 7 tahun yang mengalami keterbelakangan mental ditemukan di pasar Kuala Kapuas.
Melihat hal itu, Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin S.Sos melalui Kepala Seksi Ketertiban M Agus Pranoto, S.Sos mengatakan pihaknya segera membawa seorang anak disabilitas An. Arya berumur 7 Tahun ke Kantor SatPol PP dan Damkar.
“Bocah penyandang disabilitas itu ditemukan di daerah pasar Kuala Kapuas oleh anggota SatPol PP dan Damkar yang sedang melakukan pengawasan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat di wilayah pasar Kuala Kapuas,” terangnya.
Menurutnya, awalnya bocah tersebut terlihat bingung dan pihaknya kemudian hanya menyelamatkan bocah tersebut dan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, maka di bawa kekantor.
“Setelah itu kita antarkan anak tersebut ke rumah singgah di Desa Maluen, Kecamatan Basarang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut dan kepada orang tua atau keluarga yang merasa kehilangan anak penyandang disabilitas bernama Arya dapat langsung ke rumah singgah itu,” kata Agus. (satpolpp/hmskmf)
