Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam patroli rutin yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP dan Damkar) Kapuas dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, kembali mengamankan anak-anak dibawah umur yang kedapatan sedang ngelem ditaman Kota Kuala Kapuas, Kamis (9/9).

Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan bahwa pihaknya mendapati kembali anak-anak di bawah umur sedang ngelem, dimana regu patroli langsung bergerak mengamankan lima orang anak di bawah umur dengan terdapat dua orang diantaranya MJ (Mahakam) dan RB (Sai Baras) dalam keadaan mabuk akibat ngelem.
Selanjutnya disampaikan Syahripin kelima anak tersebut di bawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kapuas guna di data dan diberikan pembinaan. “Kami juga memanggil orang tua anak-anak tersebut agar mengetahui perbuatan anak anaknya,” tuturnya.

Lebih lanjut, dirinya mengharapkan peran orang tua untuk mengawasi tingkah laku dan pergaulan anak-anaknya, agar tidak melakukan hal negatif yang melanggar ketertiban umum dan ketertiban masyarakat. (satpolpp/hmskmf)
