Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif serta mencegah terjadinya aksi balapan liar (Bali), Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol atau disingkat BLP, Selasa (31/05/2022) malam.

Kegiatan BLP menyasar pada jalan atau pada tempat-tempat kerawanan terjadinya gangguan Kamseltibcarlantas seperti Pertokoan, Kantor Perbankan, Pemukiman Penduduk maupun tempat ibadah serta jalanan yang berpotensi terjadinya aksi balapan liar yang ada di sekitar Kota Pangkalan Bun.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. mengatakan kerawanan pada jam tersebut memungkinkan terjadinya aksi gangguan Kamseltibcarlantas maupun aksi kebut-kebutan, karena pada situasi tersebut kebanyakan masyarakat sudah pada istirahat tidur dan jalan kota mulai sepi, sehingga memungkin menimbulkan niat seseorang untuk melakukan kejahatan atau balapan di jalan raya, tutur Kasat menjelaskan.

Lebih lanjut Kasat menambahkan bahwasanya keberadaan kegiatan Patroli dengan menggunakan kendaraan roda empat dilakukan guna mencegah pelaku mengurungkan niat atau aksinya, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondudif, ujar Kasat menambahkan. (pj/msz)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *