Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk menciptakan keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas di Kabupaten Kotawaringin Barat yang aman dan nyaman, serta menekan Fatalitas kecelakaan Lalu-lintas. Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat jajaran Polda Kalteng mengkampanyekan Keselamatan Berlalulintas dengan memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat pengguna jalan yang melintas di Simpang Traffic light SMP Negeri 1 Arsel, pada hari Selasa (17/05/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Kobar Aipda Sigit Widodo berserta personelnya bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lalu-lintas yang baik guna menekan Fatalitas kecelakaan Lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun harta benda, dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel menghimbau kepada para pengemudi Kendaraan agar selalu menggunakan Sabuk keselamatan hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan saat mengemudikan kendaraan, tidak hanya pengemudi penumpangnya pun perlu menggunakan Sabuk keselamatan. Sabuk keselamatan berfungsi untuk melindungi bukan untuk membatasi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan “kegiatan himbauan Kamseltibcarlantas yang kita berikan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan penting nya disiplin berlalu lintas guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas, perlu diketahui 7 pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak dan menjadi prioritas salah satunya adalah tidak menggunakan Sabuk Keselamatan, Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt merupakan.
Pelanggaran terhadap Pasal 289 UU LLAJ diancam dengan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,-. Ayo saya mengajak setiap lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat agar selalu tertib berlalulintas, dengan membudayakan tertib berlalu lintas maka akan tercipta Lalu lintas yang berkeselamatan” tuturnya. (pj/an)