Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Saat ini kasus Pandemi Covid 19 sudah mulai landai dan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali, namun kita mesti harus tetap waspada dan menerapkan . Satlantas Polres Kobar jajaran Polda Kalimantan Tengah menghimbau Para Pengemudi Angkutan Kota (Angkot) dan penumpangnya untuk selalu patuhi Protokol Kesehatan guna cegah penyebaran Covid 19, pada Jumat (20/05/2022) pagi.

Sat Lantas Polres Kotawaringin Barat menghimbau kepada pengemudi dan penumpang angkot “Saat ini penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah  telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Dengan syarat ketentuan yaitu “Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” Namun perlu di perhatikan “untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker” Guna mencegah Covid 19.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto S.T.K., S.I.K. mengatakan “Kepada seluruh masyarakat kami menghimbau supaya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, walaupun telah diberikan kelonggaran dari pemerintah namun kita tetap menerapkan Protokol kesehatan untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker, dan ingat tetap selalu tertib dalam berlalulintas,” ungkap nya. (pj/an)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *