Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng kembali Sapa pendengar Radio saat melaksanakan Sosialisasi Ops Patuh Telabang 2022, Sabtu (11/06/2022) pagi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di studio secara On Air di radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kab.Kapuas 91,4 FM. yang di pancarkan dari Jl. Panjaitan  Nomor 30B Kab. Kapuas, Prov. Kalteng yang dilakukan oleh Aipda Edwin Karambut, S.H., Briptu Reo Vatika , Briptu Dhea Yulia beserta 5 anggota siswa Diktukba Polri T.A 2022.

Dalam kegiatan kali ini petugas menyapa dan mengajak kepada para pendengar setia dimanapun berada yang bisa menangkap siaran Radio Pemerintah Daerah (RSPD) Kab.Kapuas 91,4 FM untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, menerapan Protokol kesehatan ( Prokes) dengan selalu menerapkan 5 M yakni mencuci tangan dengan sabun dengan Air yang mengalir, menjaga jarak, mengenakan masker dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas dan interaksi.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono ,S.I.K., melalui Kasatlantas Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sugeng, S.E, M.M., selaku Kasatlantas menjelaskan “Dalam rangka Ops Patuh Telabang 2022 Kali ini kita menyapa para pendengar radio Pemerintah Daerah (RSPD) Kab.Kapuas 91,4 FM untuk mengajak dan mengingatkan agar para pendengar selalu mentaati peraturan lalulintas, meningkatnya kedisplinan masyarakat dalam berlalulintas dan menciptakan masyarakat yang berkeselamatan serta  selalu menerapkan Prokes.

“Dalam kesempatan ini kami mengajak kepada seluruh pendengar radio Pemerintah Daerah (RSPD) Kab.Kapuas 91,4 FM dimanapun berada agar senantiasa selalu mentaati peraturan lalu lintas serta dimasa pandemi Covid-19 ini selalu menerapkan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kasat menambahkan “semoga dengan kegiatan ini masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalulintas serta taat dalam menerapkan prokes sehingga kita semua akan terhindar dari wabah virus Corona” Pungkasnya. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *