Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Polres Kapuas berupaya terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif salah satunya melalui pengamanan kegiatan pengukuran aset Pemda Kab. Kapuas yang masuk dalam rencana permohonan HGU (Hak Guna Usaha) PT. Kapuas Sawit Sejahtera di Kec. Kapuas Barat, Sabtu (11/06/2022) siang.
Pemda Kab. Kapuas menurunkan langsung tim dari ATR/BPN Kab. Kapuas, Dinas PUPR, Camat Kapuas Barat, Tokoh Masyarakat Kec. Kapuas Barat serta personel Polres Kapuas dan Polsek Kapuas Barat yang dipimpin Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, S.H.,M.H.
Saat dikonfirmasi Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, S.I.K melalui Kabagops Polres Kapuas Kompol Edia Sutaata, S.H.,M.H. Mengatakan bahwa pengukuran ini dilaksanakan untuk menentukan titik batas tanah milik Pemda sehingga tidak masuk dalam HGU yang di mohonkan PT. KSS. Pihak Kepolisian dalam kesempatan ini hanya mengamankan kegiatan rencana pengukuran Aset Pemda.
Pengukuran aset Pemda berupa jalan dan saluran irigasi yang masuk dalam rencana HGU PT. KSS tidak jadi dilakukan karena ada penolakan dari masyarakat dengan alasan pengukuran tersebut terkait penerbitan HGU PT. KSS tutup Kabgops. (humasres)