Lamandau, infokalteng.co.id – Polres Lamandau menggelar pres release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.181,77 gram atau sekitar 3,1 Kilogram di Polres Lamandau, Senin lalu.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP, Joko Handono serta dihadiri oleh Dandim 1017 Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lamandau, para pejabat utama Polres Lamandau, dan tamu undangan lainnya.
Dalam keterangan Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menyampaikan bahwa, barang bukti yang di musnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.
AKBP Joko Handono menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Lamandau guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Pemberantasan narkotika merupakan tanggungjawab Bersama, Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ungkap AKBP Joko Handono.
Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi penaganan perkara serta memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak di salah gunakan.
Melalui kegiatan ini Polres Lamandau berharap sinergi antara aparat penegak hukum pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman tertib dan kondusif di Kabupaten Lamandau.
Pemberantasan narkoba ini diapresiasi dari Supriadi, tokoh politik dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Ia menilai narkoba sangat berbahaya karena merusak masa depan generasi muda dan ibarat membunuh secara perlahan.
Setelah itu dirinya, menyebutkan penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Kapolres Lamandau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau.
Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1