Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Melalui rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lamandau pada tahun 2023.
Di akhir Sabirin di lantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lamandau, mengantikan Wili Pratama diberhentikan dengan hormat pergantian antara waktu sisa masa jabatan 2019/2024.
Pelantikan dilaksanakan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lamandau oleh Ketua DPRD Lamandau Herianto atas nama Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran pada tanggal (20/6) lalu.
Hadir dalam pelantikan adalah Bupati lamandau H.Hendra lesmana,Wakil Bupati lamandau Riko Poerwanto, Forkopimda, seluruh Ketua OPD, Ketua KPU Lamandau, tokoh agama, tokoh masyarakat seluruh anggota dewan lamandau serta undangan lainya.
Bupati Lamandau H.Hendra Lesmana dalam sambutanya mengatakan Pengucapan sumpah dan janji pada hari ini perlu di maknai bukan sekedar untuk memenuhi persyaratan formal saja namun yang tersurat dan tersirat pada setiap kata yang di ucapkan.
“Sumpah janji ini mengandung makna yang sangat dalam serta tanggungjawab untuk pengabdian yang tinggi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau,” kata Bupati.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wili Pratama atas kerja sama selama menjabat atas dedikasinya dan kenerjanya,” ujarnya.
Kepada Sabirin yang telah di resmikan sebagai pergantian antara waktu sisa masa jabatan tahun 2019/2024, “saya mengucapkan selamat mengemban tugas dan melaksanakan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamandau, semoga dapat melaksanakan amanah tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Kab Lamandah dengan baik,” ucap Bupati.
Pewarta : Tarmiji
Uploder : Admin