Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bupati Kapuas Nomor 297/ORG Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kabupaten Kapuas, maka Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kapuas melaksanakan Validasi Peta Jabatan pada seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Senin (6/9).
Kegiatan yang menjadi salah satu rencana kerja Bagian Organisasi pada Tahun 2021 tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kapuas, dengan dihadiri oleh 10 Perangkat Daerah yang masing-masing perangkat Daerah tersebut diwakilkan oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan. Kegiatan ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga 2 hari kedepan dan dilanjutkan pelaksanaanya pada Ruang Rapat Bagian Organisasi.
Rapat Validasi Peta Jabatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs, Septedy, M.Si yang mana menyampaikan pentingnya pelaksanaan validasi peta jabatan bagi perangkat daerah.
“Mengapa kegiatan ini sangat penting diadakan, karena ini menyangkut Reformasi Birokrasi, perbaikan mendasar dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintahan, khususnya dilingkungan Pemkab Kapuas,” ujar Sekda dalam sambutannya.
Dijabarkannya juga bahwa Analisis Jabatan atau ANJAB merupakan sebuah kegiatan mengumpulkan informasi yang berhubungan dengan suatu jabatan dan juga pekerjaan dengan persyaratan tertentu.
“Untuk bahasa singkatnya yaitu langkah mengidentifikasi tugas dan juga syarat suatu pekerjaan. Pekerjaan tersebut dijabarkan mengenai tugas dan persyaratan yang harus dilakukan oleh seseorang,” tambahnya.
Dalam kegiatan selanjutnya, dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kapuas Ir. Hery Setiawan dengan didampingi Kepala Sub Bagian Analisis dan Formasi Jabatan Dea Sintani dan beberapa pegawai Bagian Organisasi. (setda/hmskmf)
