Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021 disetujui Pemkab selaku Eksekutif dan DPRD setempat sebagai pihak legislatif, (23/9).
Hal itu ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dan unsur pimpinan DPRD Lamandau yakni Ketua, M Bashar dan Wakil Ketua I, Budi Rahmad serta disaksikan oleh Wakil Bupati Riko Porwanto dan seluruh anggota dewan serta tamu undangan yang hadir.
Bupati Lamandau mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Lamandau atas kerjasamanya dalam setiap pembahasan, sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami mengharapkan dalam proses pembahasan APBD selanjutnya kita tetap mempertahankan kerjasama yang harmonis ini serta dengan berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku untuk setiap tahapan waktu penyusunan anggaran,”jelasnya.

Menurutnya, indikator utama untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah yang baik adalah ketepatan waktu dalam menetapkan APBD. Dirinya menyebut, struktur perubahan APBD Kabupaten Lamandau tahun 2021 yang telah disetujui yakni, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp. 843.114.437.029,-.
Kemudian, belanja daerah memprioritaskan pencegahan dan atau penanganan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi daerah, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, meningkatkan kualitas pembangunan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan sejahtera, memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan dan kelestarian lingkungan hidup. “Dengan alokasi belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 sebesar Rp. 975.125.437.146,-“terangnya.
Bupati Hendra menambahkan, dengan telah disetujuinya Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2021, maka proses selanjutnya adalah akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi.
“Pada saatnya nanti, setelah kita menerima keputusan Gubernur, kita akan melakukan penyempurnaan dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur ter,”tegasnya. (ras)