Palangka Raya, infokalteng.co.id – Kisruh permasalahan  pergantian lahan yang di duga di caplok, oleh PT Borneo  Prima. yang bergerak di bidang pertambangan meneral batu bara Kabupaten Murung Raya Kalimantan tengah, semakin tidak ada kejalasan dari pihak perusahaan, meski pihak perusahaan, sudah ada beberpa kali mengadakan pertemuan kepada pemilik lahan benama Noto Bin urang.

Pada hari senin pihak pemilik lahan mencoba menemui perusahaan, dengan membawa semua dokumen lengakap atas kepemilikan lahan tersebut,yang sesuai janji akan ada pertemuan kembali namun pihak perusahaan tidak bisa menemui dengan alasan pimpinan cuti dan akhirnya  pihak penerima kuasa mengadakan konfrence  Pers dan mengatakan kepada Media bahwa Pak Noto ini sudah lama hampir selama 2 tahun mengurus tanah ini untuk di minta ganti untung namun tidak, membuahkan hasil.

Hari senin tanggal 31 Januari rencana akan ada pertemuan yang ke empat kalinya, namun pihak perusahaan terkesan menghindar saat di temui kata Harly S Penyang, dengan itikat baiknya menemui perusahaan.

Karena tidak dapat di temuinya pihak perusahaan, maka Pak Harly S Penyang sebagai penerima kuasa dari Pak Noto Bin Urang ini, bersama rekan akan melakukan upaya tidakan adat dengan memasangkan hinting (Segel adat) di lokasi milik lahan Pak Noto di lokasi desa Tumbamg Olong 2 Kecamatan Murung, upaya ini dapat di lakukan sesuai dengan Keputusan tumbang Anoi Tahun 1894 pasal 58, 95 dan Keputusan MK di mana hak adat harus di bayarkan.

Karena tanah ini sagat lama di gunakan oleh PT.Borneo Prima kurang lebih 2 tahun, maka pihak pemilik menuntut fee 20.000/Ton senilai Rp 7M dan tuntutan tanah tanam tumbuh berserta jalan yang di gunakan sebesar 2 Milliar dengan jumlah keseluruhan 9 Milliar.

Kami awak media mencoba mengkonfirmasi masalah ini, namun tidak dapat ditemui dengan alasan Pimpinan Bernama Odong sedang Cuti Kata salah seorang yang berkerja di Kantor PT.Borneo Prima. (a/r)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *