Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – SatPol PP dan Damkar Kapuas menerima aset dari Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas berupa Pos Pantau yang berada di simpang Jalan Sudirman dengan Jalan Mawar, Kota Kuala Kapuas, Rabu (3/11).
Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos mengatakan pihaknya bersama Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM sebelumnya telah melakukan pengecekan dilapangan, terhadap Pos Pantau yang dilanjutkan dengan proses penyerahan penggunaan Pos Pantau.

“Ya, SatPolPP dan Damkar Kapuas baru saja menerima aset berupa Pos Pantau yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kapuas, Drs Jaya untuk selanjutnya dapat dioprasikan dan dimanfaatkan sesuai kegunaanya,” jelas Syahripin.
Adapun terkait fungsi dan tujuan pembangunan Pos Pantau tersebut, pihaknya bersama instansi terkait akan menempatkan petugas dan diharapkan dapat mengawasi dan mengendalikan situasi ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di wilayah pasar tersebut.

“Selain itu dengan adanya Pos Pantau ini diharapkan dapat mengawasi akan adanya pedagang bandel yang mengelar dagangan dan payung masuk ke ruas jalan serta mencegah parkir dibadan jalan,” ucapnya.
Kerena ditambahkannya, salah satu faktor kesemrautan dan kemacetan disebabkan oleh pedagang yang mengelar dagangan dan payung yang memasuki badan jalan dan parkir yang tidak sesuai keperuntukanya. “Semoga dengan adanya Pos Pantau dan adanya petugas yang berjaga nantinya dapat mengurangi kesemrautan dan kemacetan di area pasar Kuala Kapuas,” pungkas Syahripin. (satpolpp/hmskmf)
