Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Untuk mempercepat penurunan kasus Covid-19, pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus menggelar operasi yustisi yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, terus diintensifkan, sekaligus pembagian masker di sejumlah pasar tradisional.

Salah satunya yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kumai jajaran Polres Kobar bersama TNI dan pemerintah ecamatan Kumai pada Jumat (17/12) pagi di Pasar Cempaka, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Provinsi Kalteng.

“Untuk hari ini masih ada sekitar 10 orang warga yang terjaring operasi yustis karen atidak menggunakan masker dan langsung kami berikan masker,” ujar Kapolssek Kumai Iptu Rahis.

Menurutnya, kegiatan tersebut menyasar pasar tradisional sebab, pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang kerumunan.

Selain membagikan masker, tim gabungan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan masker dengan benar. Sebab, masih banyak masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar. Seperti, dikalungkan di leher atau diturunkan, sehingga hidung tidak tertutup dan masih memungkinkan untuk terjadi penularan Covid-19.

“Kami berharap agar masyarakat sehat dan untuk menekan kasus Covid-19 di Kobar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, meski akan dilakukan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat,” tegas Rahis. (dns)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *