Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga sebagai kepedulian kesehatan warga Kecamatan Kolam, Selasa (24/5) siang.

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat. Oleh sebab senjata pertama kita yaitu selalu menggunakan masker disetiap aktifitas selain itu peningkatan imun dengan cara olah raga pagi juga sangat baik.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, SIK melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah keajiban, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona, serta olah raga juga yang rutin.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ungkapnya. (anwar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *