Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), bersama Koramil Kolam tingkatkan patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Minggu (28/03).

Polsek Kolam setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, salah satunya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Berbagai upaya telah dilakukan baik melalui pendekatan dengan cara himbauan maupun dengan melakukan patroli rutin pada wilayah rawan kebakaran seperti lahan gambut. Lahan gambut mudah terbakar apalagi kalau sengaja di bakar oleh tangan tangan tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa apabila di temukan pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja maka akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundangan undangan yang berlaku di negara kita.

“Kami mengimbau kepada masyarakat semuanya untuk dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang nyaman dan bebas dari asap,” ujar Kustiyanto. (ok.s)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *