Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, bersama Tim yustisi lakukan Sosialisasi ketaatan prokes ke sekolah guna tidak tejadi penyebaran Covid-19 di sekolah, Sabtu (22/01) pagi.
Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto, SH menuturkan, hindari penyebaran covid – 19 tim yustisi Sambangi ke Sekolah untuk sosialisasi ketaatan Prokes dengan benar, supaya lingkungan sekolah tidak menjadi tempat penyebaran Covid – 19.
“Jangan Lengah, terus taati Prokes agar tidak terjadi klaster sekolah, apabila ini terjadi maka proses pendidikan tatap muka akan terganggu. Tetap semangat menuntut ilmu dan jangan pernah kendor taati prokes,” Tutup Kapolsek. (pj/mda)