Lamandau, infokalteng.co.id – Kapolisian Resor (Polres) Lamandau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Kegiatan Press Release terkait pengungkapan Kasus Narkotika jenis sabu yang dilaksanakan, Joglo Polres daerah setempat, Kamis siang kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Joko Handono di dampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Endro Priyatno dan Kasi Humas IPTU Herman Penjaitan serta dihadiri awak media setempat.

Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kontribusi aktif masyarakat dalam menyampaikan Informasi yang akurat.

Berkat informasi tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Lamandau berhasil mengungkap 2 kasus dan mengamankan 5 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yang masing – masing berinisial SK, SP, EC, MR dan BS berdasarkan 2 laporan Polisi berupa barang bukti Narkotika jenis sabu, sebanyak 2.118,51 gram dan 10 Butir pil ekstasi.

“Kami sangat berterima kasih atas laporan masyarakat yang telah membantu kami mengungkap transaksi Narkoba,ini adalah bentuk sinergi Positif antara masyarakat dan Kopolisian,” tutur Kapolres Lamandau.

Ia juga menegaskan Polres Lamandau berkomitmen untuk terus konsisten dalam memberantas peredaran Narkotika,baik terhadap pengedar maupun pengguna sabu.

“Ini merupakan langkah nyata kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba, kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkotika,” tegasnya.

Pewarta : Tarmiiji
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *