Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Seiring dengan meningkatnya jumlah pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif maka status PPKM di Kabupaten Kotawaringin Barat juga ditingkatkan dari level 1 ke level 2.
Hal ini tentunya berimbas kepada peningkatan kegiatan – kegiatan yang berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, salah satu diantaranya adalah pelaksanaan operasi Yustisi yang semakin ditingkatkan.

Sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H, S.I.K, M.H melalui PAUR SUBBAG STRAJEMEN BAG REN selaku Padal Yustisi IPDA ADE TRIYANTO YUSUF dalam kesempatan pelaksanaan operasi Yustisi yang dilaksanakan di Bundaran Gentong Jalan Pasanah Pangkalan Bun hari Kamis tanggal 3 Maret 2022. “Bapak Kapolres Kotawaringin Barat selalu menekankan upaya-upaya nyata untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang masif mengingat peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang terkonfirmasi positif, salah satunya adalah kegiatan operasi Yustisi ini dengan menyasar kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker maupun tempat-tempat yang biasa digunakan warga masyarakat untuk berkumpul seperti kafe maupun tempat-tempat wisata dan taman kota”, ujarnya.

Menurut Kapolres Kotawaringin Barat, kegiatan operasi Yustisi yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar selalu patuh terhadap protokol kesehatan salah satunya adalah disiplin dalam penggunaan masker dan mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan dan Kapolres Kotawaringin Barat berpesan kepada petugas untuk selalu mengingatkan warga masyarakat agar melaksanakan vaksinasi baik untuk dosis 1, dosis 2 maupun booster supaya bisa terlindungi dari penyebaran Covid-19. (pj)