Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Sehubungan dengan Inovasi di Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil terkait dengan peningkatan capaian Akta Perkawinan dan yang lainnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Jumat (08/10).

Kunjungan Kerja Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Iis Yukensi, S.Sos., M.Si yang didampingi oleh Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Sri Hariyani, SH.

Plt. Kepala Disdukcapil Kab. Kapuas, Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP yang didampingi oleh Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Natalina Pebrianti, S.Sos, Kepala Seksi Kematian, Neneng Yulianti, S,Sos, Kepala Seksi Kelahiran, Endang Kusdarini, ST dan Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk, Wahyudi, SE menyambut secara langsung kunjungan kerja yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten  Gunung Mas di ruang Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

Maksud dan tujuan kunjungan kerja Disdukcapil Gunung Mas adalah guna berkoordinasi dan berkonsultasi terkait peningkatan capaiak kepemilikan Akta Perkawinan yang diperuntukan bagi pernikahan Non Muslim dan peningkatan capaian kepemilikan akta-akta pencapil lainnya seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian (bagi yang sudah meninggal), Akta Perceraian, dan lain-lain.

Kepala Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan, Natalina Pebrianti menjelaskan bahwa Jumlah Capaian Data Akta Perkawinan Non Muslim pada Disdukcapil Kabupaten Kapuas per tanggal 30 September 2021 adalah sebesar 32,21% dengan jumlah pasangan yang sudah memiliki Akta Perkawinan adalah sebesar 82.816 pasangan dari 257.092 pasangan yang sudah menikah.

Natalina juga menambahkan bahwa dalam rangka meningkatkan capaian Akta Perkawinan dan Akta-Akta Pencatatan Sipil lainnya, dirinya dan rekan-rekan Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil berupaya untuk melakukan jemput bola pelayanan langsung ke desa-desa.

Sipie menambahkan bahwa selain melakunan pelayanan tatap muka langsung, pelayanan jemput bola ke desa-desa, Disdukcapil Kabupaten Kapuas juga melakukan pelayanan secara online melalui media pelayanan online seperti Whatsapp, Facebook, Instagram maupun email Dukcapil Kapuas. “Tentu saja semua pelayanan yang kami berikan ini gratis kepada masyarakat,” ucap Sipie. (dukcapil/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *