Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Kumai, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, bersama petugas gabungan dalam rangka menekan penyebaran covid 19, aparat TNI/POLRI dan instansi terkait melalukan penyekatan jalan Menuju obyek wisata Bogam raya dijalan Pasir Putih Bundaran Orang Hutan Desa Sungai Kapitan Keca Kumai, Minggu (24/7) siang.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kapolsek Kumai Iptu Rahis Fadhlillah, S.T.r.K. mengungkapkan bahwa, kegiatan Penyekatan di jalan tersebut bertujuan untuk menyeleksi masuk dan keluarnya warga berniat melakukan Wisata di sekitar Pantau Bagam Raya dari warga Luar Wilaya Wisata. Hal tersebut di lakukan terkait dengan semakin meningkat nya penyebaran virus korona dan Penutuoan SementarabObyek Wisata di wilayah Kabupaten Kobar.

“Dalam pengamanan penyekatan di jalan tersebut melibatkan berbagai unsur yang ada di kecamatan Kumai seperti dari Koramil dan juga pihak kecamatan dan melakukan pemeriksaan identitas Pengguna jalan serta Penggunaan Masker,” Pungkasnya. (pj/js humas polres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *