Nanga Bulik, infokalteng.co,id – Di pertengahan bulan Juni – Juli 2021, Kabupaten Lamandau yang merupakan wilayah Kodim 1017/Lmd, sebagian besar wilayah masuk dalam zona merah dalam hal penyebaran covid-19. Hingga pelaksanaan PPKM mikro yang sudah berjalan diperketat kembali dengan menerapkan PPKM darurat untuk melaksanakan penyekatan wilayah-wilayah yang mengalami peningkatan anggota masyarakat yang terkena covid 19, (23/7).

Kodim 1017/lmd dan satgas covid 19 membentuk 5 pos penyekatan di lima titik antara lain pos penyekatan batas provinsi yang berada di kecamatan delang, pos penyekatan batas Kabupaten yang berada di kecamatan sematu jaya, dan 3 pos penyekatan berada di kecamatan bulik meliputi 4 RT yaitu RT 2, 4, 11 dan 13.

Dalam kegiatan-kegiatan tersebut setiap harinya melibatkan 41 orang anggota yang terdiri dari TNI ,Polri ,satpol PP, BPBD dinas perhubungan dan BKD.

Patroli juga terus ditingkatkan, baik patroli protokol kesehatan ataupun patroli yustisi yang tiap pelaksanaannya melibatkan 20 orang anggota. kegiatan diisi dengan Tetap mensosialisasikan protokol kesehatan, pembagian masker, membubarkan kerumunan serta menindak masyarakat yang masih melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah baik sanksi administrasi maupun sanksi sosial.

Hingga saat ini Kabupaten Lamandau yang semula mengalami banyak zona merah, berdasarkan pantuan Kodim 1017 Lamandau dan satgas covid 19 tidak ada lagi wilayah yang mengalami zona merah namun masih ada 4 desa yang mengalami zona orange, 16 desa mengalami zona kuning dan 70 desa sudah mengalami zona hijau.

Komandan Kodim 1017/lamandau Letnan Kolonel infanteri Hafez isjafrin menyampaikan, agar seluruh Babinsa dan anggota yang tergabung dalam satgas covid-19 tetap memonitoring wilayahnya masing-masing, jangan merasa puas dengan hasil yang didapat, targetnya adalah segera memutus rantai penyebaran covid-19 tambahnya. (ras)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *