Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan himbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan berita HOAX yang beredar di Media Sosial, Senin (20/6/2022) pagi hari.
Adapun maksud dan tujun dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk mengedukasi sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan berita HOAX yang beredar di media sosial, agar masayarakat lebih cermat dalam menyaring sebuah informasi atau berita yang di dapatnya mengenai kebenarannya terlebih dahulu.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, S.H,. S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa “pada saat ini personel Polri terutama personel dari Satreskrim Polres Kotawaringin Barat tidak henti-hentinya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat baik melaui media sosial maupun pembagian lembaran brosur, hal ini dilakukan bertujuan agar masyarakat lebih memahami dan mengetahui serta bisa menyaring setiap berita ataupun informasi yang di dapat olehnya apakah hal tersebut benar adanya.
Dalam kesempatan ini dihimbau kepada seluruh eleman masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi ataupun berita yang di dapat, agar sebelum menyebarkan informasi tersebut supaya bisa di cek terlebih dahulu kebenaran dari suatu informasi ataupun berita, sehingga tidak terjadinya informasi HOAX ataupun berita HOAX yang akan menimbulkan keresahan di masayarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kab. Kotawaringin Barat (Kobar).
“Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menyampaikan ataupun meneruskan suatu informasi atau berita, saring sebelun sharing,” pungkasnya. (pj/4dm)