Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Cegah penyebaran Covid-19, personel Polsek Kapuas Barat jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng rutin memberikan imbauan kepada masyarakat di Desa Saka Mangkahai Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (20/4) siang.

Dijelaskan oleh Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuko Trimortioni, S.H. bahwa anggotanya rutin melakukan patroli sembari memastikan masyarakat di wilayah hukumnya menerapkan protokol kesehatan.

“Ketika mendapati warga yang tidak memakai masker, anggota kemudian memberikan imbauan dengan humanis agar mematuhi prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” jelas Kapolsek.

“Memakai masker itu wajib, jadi selalu gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri juga lingkungan,” lanjutnya.

“Hal ini merupakan cara meningkatkan pelayanan tugas Polri, patroli dan teguran secara humanis diberikan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker,” ujar Kapolsek lagi.

“Kami juga bagikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kapuas Barat ini,” tutupnya. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *