Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Ibu yang ke-93 dengan Tema “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” dan Hari Ulang Tahun (HUT) Dharma Wanita Persatuan ke-22, Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kapuas melaksanakan Anjangsana ke Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa (21/12).
Kegiatan tersebut dipimpin Ketua TP-PKK yang juga Penasehat GOW dan DWP Kabupaten Kapuas dan juga selaku Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi NasDem Dapil Kalimantan Tengah, Ary Egahni Ben Bahat, S.H,.M.H, dan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priatno, Ketua GOW Kapuas Hj Asmah Nafiah dan jajaran, Ketua DWP Kapuas Apollonia Septedy dan jajaran serta warga binaan perempuan yang ada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

Ketua TP-PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat, S.H,.M.H, dalam kesempatan tersebut menyampaikan TP-PKK, GOW dan DWP sudah bertemu dengan 22 warga binaan perempuan untuk memberikan semangat, motivasi walaupun dalam kondisi yang tidak semestinya tapi perempuan harus bisa terus mengembangkan diri dan bagaimana sebuah keputusan mampu mengubah masa depan.
“Seorang perempuan itu adalah Ibu buat Dunianya, akan tetapi seorang Ibu adalah Dunia buat keluarganya, perempuan memiliki posisi yang strategis, walaupun ditempat terbatas kaum perempuan bisa melakukan hal yang tidak terbatas,” ungkap Ary Egahni.
Ary Egahni juga mengingatkan para warga binaan perempuan untuk belajar dari masa lalu tetapi jangan menengok ke masalalu. Dan dikesempatan tersebut juga dirinya sekalian menyerap aspirasi untuk mengetahui kondisi Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.

“Ada rencana 22 warga binaan perempuan ini akan segera di pindahkan ke Lapas Perempuan Palangka Raya, jadi memang aturan mengharuskan untuk dipindah karena disini adalah rutan bukan lapas, hampir semua warga binaan tersebut adalah warga Kapuas, mereka akan lebih nyaman disini karena apabila terjadi apa-apa kepada keluarga mereka akan lebih cepat tau,” jelasnya.
Dirinya mengatakan bahwa kedepannya akan mencoba mengkomunikasikan untuk bagaimana ini bisa betul-betul bisa berfungsi sebagai lapas. “Saya akan kawal ini tetapi kita harus tahu dulu peraturan perundang-undangan. Saya akan berjuang untuk itu karena saya mendengar tadi semua warga binaan perempuan tetap ingin berada di Kapuas,” tegasnya. (hmskmf)
