Nanga Bulik, infokalteng.co.id – Berbagai Ormas dan Pelajar aktif mengikuti acara kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kabupaten lamandau di Aula Badan Keuangan Daerah, Selasa (15/11).
Dalam kegiatan tersebut Hadir Bupati dan Wakil Bupati Lamandau, OPD kabupaten Lamandau, Unsur Forkompinda di wilayah kabupaten lamandau dan segenap undangan.
Ketua Badan Narkotika (BNK) Lamandau, Riko Porwanto menyampaikan, tujuan dari dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dalam rangka memperingati hari anti narkotika internasional di kabupaten lamandau adalah sebagai tindak lanjut dan langkah nyata dari badan narkotika kabupaten lamandau sebagaimana rencana aksi yang telah diatur di dalam.
Instruksi presdien nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 – 2024, meningkatkan wawasan masyarakat khususnya kepada generasi muda, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan dan kepada para guru, akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat bertindak dan berkarya lewat profesi masing-masing, dalam mewujudkan lamandau bebas narkoba.
Peserta kegiatan ini berjumlah kurang lebih 70 (tujuh puluh) orang yang terdiri dari pemuda pelajar tingkat slta , mahasiswa, organisasi kemsayarakatan dan organisasi kepemudaan diwilayah lamandau.
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menyampaikan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini dikemudian hari, karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa. sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun menurut sumber dari badan narkotika nasional. artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. peran guru sebagai tenaga pendidik dan juga organisasi kemasyarakan dan pengurus kepemudaan merupakan garda terdepan dalam membentengi masuknya pengaruh buruk narkoba dalam diri setiap generasi muda bangsa.
inilah yang mendasarai mengapa pentingnya hari anti narkotika internasional perlu diperingati, dengan tujuan, dapat kembali mengingatkan dan terpatri di dalam diri setiap pribadi, bahwa narkoba harus dijadikan musuh dan terus digaungkan serta dapat dipedomani baik sebagai pemerintah, orang tua, pemuda di dalam menjalankan setiap profesi, baik sebagai pemimpin, sebagai guru, sebagai pelajar, bahwa narkoba adalah musuh, narkoba adalah perusak sehingga kita harus menyatakan sikap tegas anti terhadap narkoba.
Lewat momen peringatan hari anti narkotika internasional, pada hari ini dari badan narkotika kabupaten (BNK) lamandau, juga akan mengadakan sosialisasi pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, sebagai kerja nyata dari badan narkotika kabupaten lamandau dalam mengisi peringatan hari anti narkotika internasional yang baru pertam kali dilaksanakan di kabupaten lamandau.
Sebagai upaya membuka wawasan masyarakat terkhusus kepada generasi muda, tentang bahaya narkoba serta mengajak kita semua untuk memerangi narkoba, bagaimana peran guru, organisasi kemasyarakat dan pengurus kepemudaan dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba agar generasi muda kita terhindar bahaya narkoba.
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah universal sehingga perlu usaha bersama, baik dari orang tua, guru dan instansi terkait agar tidak bertambah banyak lagi generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, dengan cara mengajarkan standar perilaku, membantu anak menolak tekanan kelompok sebaya untuk memakai narkoba.
Pewarta : Ras
Uploder : Admin