Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menerima kedatangan dari Ombudsman perwakilan Provinsi Kalteng, Selasa (8/6) dimana disambut langsung oleh Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kapuas Widjiati, SKM, MPH.
Adapun tujuan kedatangan tim ombudsman ini adalah dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan publik yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.
Diungkapkan Widjiati, variable dan indikator yang dinilai diantaranya standar pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kinerja, visi misi dan motto pelayanan, atribut serta rekognisi.
Pembobotan atas indikator penilaian ditentukan berdasarkan media elektronik dan non elektronik, hal ini sebagai upaya Ombudsman RI mendukung program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Seperti yang tertuang dalam Perpres Nomor 95 tahun 2018. Semoga dengan adanya penilaian ini Dinas Kesehatan dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik,” pungkasnya. (hmsdinkes/hmskmf)
