Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Pemerintah terus memperkuat pemahaman hak asasi manusia (HAM) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat di Wilayah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang digelar di Brits Hotel Pangkalan Bun, Selasa lalu.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta implementasi nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 125 peserta yang terdiri dari ASN berbagai instansi di lingkungan Pemkab Kobar, komunitas masyarakat, pelaku usaha, hingga media dan wartawan. Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah.

Kepala Bidang IDP HAM Kanwil Kemenham Kalimantan Tengah, Untung Wibawa, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung komitmen pemerintah terhadap pemenuhan HAM di Indonesia, khususnya di tingkat daerah.

Menurut Untung Wibawa, penguatan kapasitas HAM sangat diperlukan agar seluruh elemen masyarakat, terutama ASN, memahami pentingnya prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, kami berharap peserta dapat memahami secara lebih mendalam mengenai prinsip-prinsip HAM serta mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, panitia menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya pelayanan administrasi kependudukan berbasis HAM, perlindungan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik, serta penguatan regulasi daerah yang mendukung penghormatan HAM.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenham Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir, dalam sambutannya menegaskan bahwa HAM merupakan prinsip mendasar yang harus menjadi bagian dari setiap pelaksanaan tugas ASN.

HAM merupakan prinsip penting yang harus menjadi bagian dari kerja kita sebagai ASN. Kita harus benar-benar paham bahwa nilai-nilai HAM harus diterapkan dalam setiap tugas, karena HAM bukan sekadar aturan, tetapi juga tanggung jawab moral kita sebagai abdi negara,” tegas Kristiana.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan sosial guna mendorong terciptanya penghormatan dan perlindungan HAM di lingkungan sekitar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan budaya sadar HAM di tengah kehidupan sosial.

Kristiana berharap melalui kegiatan tersebut dapat tercipta ruang diskusi dan pertukaran gagasan yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam memperkuat implementasi HAM di daerah.

“Semoga melalui kegiatan ini nilai-nilai HAM dapat semakin dipahami, diinternalisasikan, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Kanwil Kemenham Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Pewarta : Pj
Editor : Admin 1

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *