Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sat Tahti Polres Kotawaringin Barat, jajaran Polda Kalteng, personil piket jaga Propam melaksanakan pengecekan SPP tahanan, Senin 25/07/2022 pagi.

Kapolres Kobar AKBP BAYU WICAKSANA S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Tahti IPTU SUGRIANA mengatakan, bahwa pengecekan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) yg di lakukan oleh personil piket Propam, merupakan salah satu kontrol tahanan.

Dan sebagai fungsi pengawasan bagi tahanan yg masuk kedalam rutan Sat Tahti harus sesuai dengan prosedur administrasi seperti contohnya dengan penerbitan Surat Perintah Penahanan ( SPP ) dari penyidik Polres Kobar. (Pj/S)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *