Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Ditahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Kapuas tidak melaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Adapun hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Kapuas Drs Aswan, Kamis (20/5).
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 tidak diadakan penerimaan CPNS maupun P3K, hal tersebut dikarenakan ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, sarana prasarana yang masih belum siap dan juga terjadi reconfusing anggaran serta belum dilaksanakan Pelatihan Dasar bagi CPNS yang lulus pada penerimaan 2019 lalu.
“Apabila penerimaan dilaksanakan maka harus menyediakan sarana prasarana penunjang dalam pelaksanaannya, seperti gedung dan peralatan seleksi CAT, dimana Kapuas siap pada Tahun 2022 dan saat ini sedang dalam proses lelang pengadaan barang komputer dan lain-lain,” ungkap Aswan.
Lebih lanjut dirinya berharap dengan fasilitas sarana prasarana seleksi CAT mandiri nantinya akan mempermudah calon peserta yang akan ikut test, sehingga tidak perlu ke luar daerah Kabupaten Kapuas, sehingga bisa menghemat dari segi biaya dan waktu. “Termasuk Juga bagi panitia seleksi daerah,” pungkasnya. (ist)